Bangun Kesadaran Hukum Remaja, Institut Binamadani Indonesia Bahas SPPA di PPTQ Nurul Furqon

Institut Binamadani Indonesia kembali menggelar program Binamadani Goes To School yang kali ini dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Nurul Furqon Bintaro. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa PPTQ Nurul Furqon tingkat SMA dan bertujuan memberikan edukasi hukum yang relevan, kontekstual, serta dekat dengan realitas kehidupan remaja saat ini (09/02/2026).

Dalam agenda tersebut, Institut Binamadani Indonesia menghadirkan dua dosen dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, yakni Syarif Hidayatullah, M.H., dan Inti Ulfi Sholichah, M.H., sebagai pemateri. Keduanya mengisi sesi penyuluhan dengan fokus utama pada materi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), sebuah topik penting yang perlu dipahami oleh generasi muda agar lebih sadar hukum sejak dini.

Pada pemaparannya, Syarif Hidayatullah, M.H. menjelaskan adanya perbedaan mendasar antara sistem peradilan pidana yang berlaku bagi orang dewasa dan sistem peradilan pidana khusus untuk anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia menekankan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum diperlakukan secara berbeda, dengan pendekatan yang lebih mengedepankan perlindungan dan pembinaan dibandingkan penghukuman semata.

Lebih lanjut, Syarif Hidayatullah memaparkan adanya berbagai “filter” dalam skema peradilan pidana anak, seperti batas usia pertanggungjawaban pidana serta ketentuan usia dan batas penahanan anak. Ia juga memberikan pemahaman umum mengenai konsep pidana serta prinsip restorative justice, yakni penyelesaian perkara dengan mengutamakan pemulihan keadaan, dialog, dan tanggung jawab bersama. Konsep ini, menurutnya, telah banyak dibahas dalam jurnal akademik dan diberitakan media sebagai pendekatan hukum yang lebih manusiawi dan sesuai dengan perkembangan sistem hukum modern, khususnya bagi anak dan remaja.

Memasuki sesi berikutnya, Inti Ulfi Sholichah, M.H. memberikan penjelasan seputar Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Binamadani Indonesia. Ia menyampaikan bahwa program studi ini tidak hanya membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum konvensional, tetapi juga hukum syariah yang memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Kombinasi tersebut dinilai menjadi nilai tambah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan akan sumber daya manusia yang memahami hukum dan ekonomi berbasis nilai-nilai keislaman.

Dalam kesempatan yang sama, Institut Binamadani Indonesia turut menyampaikan informasi mengenai Program Beasiswa Kuliah bagi siswa dan siswi fresh graduate. Beasiswa ini diberikan hingga 50 persen biaya semester sampai lulus sebagai bentuk nyata komitmen Institut Binamadani Indonesia dalam membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas dan terjangkau. Melalui program ini, Institut Binamadani Indonesia berharap dapat menumbuhkan semangat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi serta melahirkan generasi muda yang berilmu, berintegritas, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat.