
Institut Binamadani Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pendampingan dan Pengarahan bagi mahasiswa penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Sesi 1. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa penerima KIPK dari berbagai program studi, yakni Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Hukum Ekonomi Syariah, dan Perbankan Syariah. Agenda ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pembinaan serta arah pengembangan mahasiswa penerima beasiswa agar mampu menjalankan perannya secara optimal, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik (9/04/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan, Awaludin, M.Pd., yang memberikan pengarahan sekaligus motivasi kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa mahasiswa penerima KIPK memiliki tanggung jawab moral untuk lebih aktif dan produktif selama menjalani masa studi. Tidak hanya berfokus pada capaian akademik, mahasiswa juga diharapkan mampu mengembangkan diri melalui berbagai aktivitas organisasi dan kegiatan kemahasiswaan.


Lebih lanjut, Awaludin menyampaikan bahwa keaktifan mahasiswa dalam organisasi seperti Himpunan Mahasiswa maupun Badan Eksekutif Mahasiswa menjadi salah satu sarana penting dalam membangun karakter kepemimpinan, keterampilan sosial, serta jejaring yang luas. Ia menekankan bahwa mahasiswa KIPK harus mampu menjadi teladan bagi mahasiswa lainnya dengan menunjukkan semangat belajar yang tinggi, disiplin, serta kontribusi nyata dalam lingkungan kampus.
Dalam arahannya, ia juga mengingatkan pentingnya menjalani proses pendidikan dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan. Menurutnya, kesempatan memperoleh beasiswa KIPK merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus rasa syukur. “Berikan yang terbaik untuk kedua orang tua di rumah,” ujarnya, seraya mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadikan pendidikan sebagai jalan pengabdian dan peningkatan kualitas diri.

Sementara itu, mewakili jajaran dekanat, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Mariya Ulpah, M.H., menyampaikan bahwa mahasiswa penerima KIPK merupakan individu terpilih yang telah melalui proses seleksi ketat, baik dari aspek administratif maupun kriteria lainnya. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus dijaga dengan komitmen dan integritas tinggi agar tidak mengecewakan lembaga, orang tua, maupun diri sendiri.
Mariya Ulpah juga menambahkan bahwa program KIPK dirancang untuk menjangkau mahasiswa yang benar-benar sesuai dengan target penerima manfaat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh mahasiswa untuk menjaga solidaritas dan saling mendukung dalam membangun semangat belajar yang berkelanjutan. Ia berharap melalui kegiatan pendampingan ini, mahasiswa KIPK Institut Binamadani Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi unggul yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan kepedulian sosial yang tinggi.

