Pendidikan yang Menyenangkan

Perspektif belajar dalam pendidikan menempatkan proses belajar sebagai aktivitas menyeluruh yang melibatkan olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga. Proses tersebut menghasilkan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang menjadi bekal penting bagi peserta didik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Belajar juga dipahami sebagai proses sepanjang hayat (long life education / من المهد الى الحد) yang terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Dalam konteks ini, pendidikan berfungsi sebagai upaya sadar dan terencana untuk menuntun proses pembelajaran agar menghasilkan manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta memiliki kecakapan intelektual dan keterampilan sosial. Pandangan ini sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang menegaskan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik secara utuh.

Perkembangan pendidikan dari masa ke masa melahirkan berbagai teori dan tokoh pendidikan dunia, seperti David Ausubel, Jerome Bruner, dan Jean Piaget yang memperkenalkan paradigma konstruktivistik. Paradigma ini menekankan bahwa peserta didik membangun pengetahuannya sendiri melalui pengalaman dan interaksi sosial. Namun demikian, dalam konteks Indonesia, filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara tetap menjadi fondasi utama pendidikan nasional. Melalui semboyan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, pendidikan diarahkan untuk membentuk keteladanan, membangun semangat, dan memberikan dorongan kepada peserta didik. Filosofi tersebut masih sangat relevan di era digital karena mampu menghadirkan pembelajaran yang aktual, faktual, dan kontekstual.

Konsep Guru Penggerak Merdeka Belajar menegaskan bahwa pendidikan harus diperjuangkan secara bersama-sama untuk menciptakan pembelajaran yang memerdekakan. Pendidikan yang memerdekakan berarti pendidikan yang menyenangkan dan membahagiakan peserta didik. Pembelajaran tidak lagi berpusat pada guru, tetapi pada kebutuhan, potensi, dan pengalaman murid. Dalam praktiknya, guru berperan sebagai fasilitator yang menghadirkan energi positif melalui elaborasi, kolaborasi, diskusi, dan pendekatan penuh kasih sayang. Konsep ini diperkuat oleh kebijakan Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menekankan fleksibilitas pembelajaran, kreativitas, dan penguatan karakter peserta didik.

Pendidikan yang dinamis menuntut seluruh elemen pendidikan untuk terbuka terhadap perubahan akibat perkembangan teknologi dan globalisasi. Pendidikan harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar bangsa. Oleh sebab itu, filosofi Ki Hajar Dewantara menjadi pedoman penting agar transformasi pendidikan tetap berakar pada budaya Indonesia. Pendidikan yang menyenangkan juga menjadi indikator keberhasilan merdeka belajar, karena peserta didik akan belajar tanpa tekanan, merasa dihargai potensinya, dan mampu mengembangkan diri secara optimal. Penelitian UNESCO tentang pendidikan abad ke-21 juga menegaskan pentingnya pembelajaran yang humanis, kreatif, kolaboratif, dan berpusat pada peserta didik.

Gerakan gotong royong dalam transformasi pendidikan menjadi faktor utama keberhasilan merdeka belajar. Guru, peserta didik, orang tua, dan seluruh elemen sekolah harus bekerja sama menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan mendukung perkembangan peserta didik. Dalam implementasinya, guru menjadi teladan, pembimbing, sekaligus motivator yang terus mendampingi murid baik di dalam maupun di luar kelas. Pembelajaran yang berpusat pada murid menuntut guru memahami potensi, karakter, dan kebutuhan peserta didik melalui observasi, evaluasi, serta refleksi yang berkelanjutan. Dengan demikian, proses pembelajaran tidak hanya mengejar aspek akademik, tetapi juga perkembangan sosial dan emosional peserta didik.

Pada akhirnya, pendidikan tidak dapat dipisahkan dari pembentukan budi pekerti luhur (اخلاق الكريمة). Pendidikan harus mampu membentuk karakter, kepekaan sosial, budaya, intelektual, dan keterampilan peserta didik secara seimbang. Guru memiliki tanggung jawab besar dalam menguatkan potensi baik dan mereduksi perilaku negatif peserta didik agar lahir generasi yang berakhlak mulia. Meskipun tugas tersebut tidak mudah karena setiap murid memiliki karakter yang berbeda, pendidikan yang dilaksanakan dengan keteladanan, kasih sayang, dan semangat gotong royong diyakini mampu melahirkan peserta didik yang cerdas, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan Profil Pelajar Pancasila yang menekankan karakter beriman, mandiri, kreatif, bernalar kritis, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

Oleh : Dr. H.M.Suaidi, M.Ag.