Islam merupakan Agama yang mudah, tapi jangan dipermudah

Keimanan dalam Islam bukan sekadar pengakuan lisan, tetapi merupakan keyakinan yang tertanam kuat di dalam hati dan diwujudkan dalam kepatuhan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya. Para ulama mendefinisikan iman sebagai pembenaran hati terhadap seluruh ajaran yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti tauhid, kenabian, hari kebangkitan, pahala dan siksa, serta kewajiban syariat seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. Syekh Syamsuddin al-Ramli menjelaskan bahwa pembenaran hati tersebut berarti tunduk dan menerima sepenuhnya ketentuan Allah SWT. Hal ini menunjukkan bahwa iman memiliki dimensi keyakinan, pengakuan, dan kepatuhan sekaligus.
Iman adalah pembenaran hati atas segala sesuatu yang umum diketahui, datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti tauhid, kenabian, kebangkitan dari kubur, balasan (pahala atau dosa), kewajiban shalat lima waktu, puasa, dan haji. Sedangkan yang dimaksud dengan pembenaran (tashdiq) hati ialah dengan tunduk dan menerima. (Syekh Syamsuddin al-Ramli, Ghayah al-Bayan Syarh Zubad Ibn al-Ruslan, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1994: 8).

Al-Imam Abu Ja’far al-Thahawi dalam al-‘Aqidah al-Thahawiyah juga mendefinisikan iman sebagai وَالإِيمَانُ هُوَ الْإِقْرَارُ بِاللِّسَانِ وَالتَّصْدِيقُ بِالْجَنَانِ “pengakuan dengan lisan dan pembenaran dengan hati.” Definisi ini menegaskan bahwa keimanan tidak cukup hanya diyakini secara batin, namun perlu dinyatakan dengan syahadat dan diwujudkan dalam amal perbuatan. Karena itu, seseorang yang benar-benar beriman akan terlihat dari ketundukan dirinya terhadap perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Keimanan menjadi fondasi utama yang menghubungkan hati, ucapan, dan amal anggota tubuh.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang akhir ucapannya La ilaha illallah maka ia masuk surga.” Hadits ini menunjukkan kemuliaan kalimat tauhid sebagai inti ajaran Islam dan jalan keselamatan seorang hamba. Akan tetapi, para ulama menegaskan bahwa hadits ini tidak boleh dipahami hanya sebatas ucapan lisan tanpa keyakinan dan keikhlasan hati. Sebab, kalimat tauhid merupakan simbol penghambaan total kepada Allah SWT.

Syekh Abu al-Hasan al-Sindi menjelaskan bahwa kemampuan seseorang mengucapkan kalimat tauhid ketika sakaratul maut merupakan tanda bahwa Allah telah menetapkan rahmat dan ampunan baginya. Penjelasan ini dikaitkan dengan firman Allah dalam Surah al-Anbiya ayat 101: “Sesungguhnya orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari neraka.” Dengan demikian, akhir kehidupan yang ditutup dengan kalimat tauhid merupakan karunia besar dari Allah SWT bagi hamba yang dikehendaki-Nya memperoleh keselamatan.

Penjelasan lain disampaikan oleh Syekh Ibnu Ruslan yang menegaskan bahwa inti dari kalimat tauhid terletak pada keyakinan hati, bukan sekadar ucapan lisan. وَالْمَقْصُوْدُ الْقَلْبُ لَا اللِّسَانُ، فَلَوْ قَالَ: لَا إِلهَ. وَمَاتَ وَمُعْتَقَدُهُ وَضَمِيْرُهُ الْوَحْدَانِيَّةُ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ بِاتِّفَاقِ أَهْلِ السُّنَّةِ . Bahkan apabila seseorang belum sempurna melafalkan “La ilaha illallah” karena wafat terlebih dahulu, namun hatinya meyakini keesaan Allah, maka ia tetap termasuk ahli surga menurut kesepakatan Ahlussunnah wal Jama’ah. Hal ini menunjukkan bahwa nilai utama iman berada pada ketulusan keyakinan dan penghambaan seorang hamba kepada Allah SWT.

Hadits tentang kalimat tauhid juga menjadi dasar anjuran melakukan talqin kepada orang yang sedang menghadapi sakaratul maut. Syekh Khalil Ahmad menjelaskan bahwa disunnahkan membimbing orang yang akan meninggal untuk mengingat dan mengucapkan kalimat La ilaha illallah agar akhir hidupnya ditutup dengan tauhid. Talqin bukan hanya sekadar tuntunan lisan, tetapi menjadi bentuk kasih sayang dan pengingat agar seseorang meninggal dalam keadaan membawa iman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Para ulama salaf memberikan penjelasan yang beragam terhadap hadits tersebut. Ibnu al-Musayyib berpendapat bahwa hadits itu berlaku sebelum turunnya kewajiban-kewajiban syariat secara sempurna. Al-Hasan al-Bashri menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah orang yang mengucapkan kalimat tauhid sekaligus melaksanakan hak dan kewajiban yang terkandung di dalamnya. Sementara Imam al-Bukhari menjelaskan bahwa hadits tersebut berlaku bagi orang yang mengucapkannya dengan penuh taubat dan penyesalan di akhir hayatnya. Penjelasan para ulama ini menunjukkan bahwa kalimat tauhid memiliki konsekuensi amal dan ketundukan kepada syariat Allah SWT.

Ahlussunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa setiap orang yang meninggal dalam keadaan beriman dan bersaksi dengan tulus kepada Allah dan Rasul-Nya pada akhirnya akan masuk surga. Adapun orang yang memiliki dosa besar berada dalam kehendak Allah SWT; jika Allah menghendaki maka Dia mengampuninya, dan jika menghendaki maka Dia menyiksanya terlebih dahulu sesuai kadar dosanya. Namun orang yang meninggal dengan keimanan dan tauhid tetap memiliki harapan memperoleh rahmat Allah dan keselamatan di akhirat. Karena itu, iman harus dijaga dengan keyakinan yang benar, amal saleh, taubat, dan ketulusan hingga akhir hayat. والله أعلم

Oleh : Dr. H. M. Su’aidi, M.Ag