
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, akhlak mulia, dan spiritualitas peserta didik. Dari aspek kekuatan (strengths), PAI memperoleh dukungan kuat dalam sistem pendidikan nasional karena berorientasi pada pembentukan manusia yang beriman, bertakwa, serta berakhlak mulia. Selain itu, keberadaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, khususnya guru PAI lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri maupun swasta, menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Kurikulum PAI yang komprehensif, meliputi Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), turut memperkuat proses pendidikan. Dukungan komunitas dan budaya sekolah, seperti pembiasaan salat berjamaah serta literasi Al-Qur’an, juga berperan dalam menginternalisasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan pentingnya pembentukan manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Meskipun memiliki berbagai kekuatan, pembelajaran PAI masih menghadapi sejumlah kelemahan (weaknesses) yang perlu diperbaiki. Metode pembelajaran yang monoton, khususnya pendekatan ceramah yang berpusat pada guru (teacher-centered), berpotensi mengurangi keterlibatan dan minat belajar generasi digital. Keterbatasan pemanfaatan media berbasis teknologi, seperti platform digital, animasi interaktif, dan aplikasi pembelajaran modern, juga menyebabkan penyampaian materi belum sepenuhnya sesuai dengan perkembangan zaman. Selain itu, evaluasi pembelajaran masih sering berorientasi pada aspek kognitif, seperti hafalan dan pemahaman teks, sementara aspek afektif berupa pembentukan sikap dan aspek psikomotorik berupa pengamalan nilai-nilai agama belum selalu dinilai secara optimal. Beban materi yang padat juga dapat mendorong guru lebih berfokus pada pencapaian target kurikulum daripada kedalaman pemahaman peserta didik. Oleh karena itu, peningkatan mutu PAI perlu diarahkan pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, penilaian yang menyeluruh, dan penguatan pengalaman belajar yang bermakna.
Di sisi lain, terdapat peluang (opportunities) yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat peningkatan mutu pembelajaran PAI. Digitalisasi pendidikan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), Learning Management System (LMS), infografis, serta video interaktif membuka ruang bagi guru untuk mengemas materi secara lebih menarik, kreatif, dan relevan. Meningkatnya perhatian generasi muda dan orang tua terhadap literasi keagamaan juga dapat menjadi peluang untuk memperkuat pemahaman Islam yang moderat, inklusif, dan kontekstual. Selain itu, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter dan pengembangan Profil Pelajar Pancasila pada kebijakan Kurikulum Merdeka memberikan ruang untuk mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan pembentukan karakter peserta didik. Peluang lainnya terletak pada kemitraan dengan pondok pesantren, lembaga zakat, serta komunitas dakwah melalui program pengabdian, pengayaan materi, dan praktik sosial keagamaan. Pemanfaatan peluang tersebut membutuhkan kesiapan guru, dukungan kelembagaan, dan perencanaan pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik.

Namun demikian, peningkatan mutu pembelajaran PAI juga menghadapi berbagai tantangan (threats) dari lingkungan eksternal. Arus informasi digital yang tidak terfilter dapat menyebabkan peserta didik terpapar konten negatif, hoaks, serta paham keagamaan ekstrem maupun informasi keagamaan yang tidak memiliki dasar rujukan yang kuat. Di samping itu, pengaruh globalisasi yang tidak diimbangi dengan penguatan karakter berpotensi melemahkan pengamalan nilai-nilai akhlak Islami di kalangan remaja. Persepsi keliru yang menempatkan PAI sebagai mata pelajaran kelas dua atau sekadar formalitas untuk memperoleh nilai rapor juga menjadi tantangan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Persoalan lainnya adalah kesenjangan fasilitas pendidikan, terutama infrastruktur digital dan ketersediaan buku teks berkualitas antara sekolah perkotaan dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk mengantisipasi tantangan tersebut, guru PAI perlu memperkuat literasi digital, kemampuan memverifikasi sumber keagamaan, serta penanaman nilai moderasi beragama. Upaya ini sejalan dengan panduan Kementerian Agama tentang implementasi moderasi beragama dalam pendidikan Islam.

Dengan demikian, mutu unggul pembelajaran PAI tidak cukup dicapai hanya melalui penguasaan materi keagamaan, tetapi memerlukan integrasi antara kompetensi guru, kurikulum yang komprehensif, metode pembelajaran inovatif, evaluasi yang menyeluruh, budaya sekolah yang religius, serta dukungan teknologi dan kemitraan eksternal. Analisis SWOT menjadi landasan untuk menentukan prioritas perbaikan berdasarkan kondisi internal dan dinamika eksternal yang dihadapi satuan pendidikan. Keberhasilan strategi tersebut perlu diukur melalui peningkatan pemahaman peserta didik, perkembangan sikap dan akhlak, kualitas praktik keagamaan, partisipasi aktif dalam pembelajaran, serta pemerataan akses terhadap sumber belajar. Dengan pelaksanaan strategi yang terencana, berkelanjutan, dan dievaluasi secara berkala, pembelajaran PAI diharapkan mampu menghasilkan peserta didik yang tidak hanya memahami ajaran Islam secara teoritis, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari secara bertanggung jawab, moderat, dan kontekstual. Orientasi ini selaras dengan tujuan pendidikan nasional dalam membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.
Oleh : Dr. H. M. Su’aidi, M.Ag
