Makna Hikmah Ketiga Kitab Al-Hikam tentang Tekad, Usaha, Doa, dan Tawakal

Hikmah Ketiga dalam Kitab Al-Hikam karya Syekh Ibnu ‘Atha’illah As-Sakandari membahas hubungan antara tekad manusia, usaha, dan ketetapan Allah SWT. Hikmah ini dirangkum dalam ungkapan “Sawābiqul himami lā takhriqu aswāral aqdār”, yang berarti bahwa kekuatan tekad tidak akan mampu menembus benteng takdir. Pesan tersebut mengajarkan bahwa manusia diperbolehkan memiliki cita-cita dan harapan yang tinggi, tetapi tetap harus menyadari bahwa hasil akhir berada dalam kehendak Allah SWT. Himmah atau tekad merupakan dorongan batin yang mendorong seseorang untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena itu, tekad yang kuat harus disertai kesungguhan dalam bertindak, doa, serta tawakal agar manusia tidak terjebak dalam anggapan bahwa seluruh hasil kehidupannya semata-mata ditentukan oleh kemampuan dirinya sendiri.

Dalam pembahasannya, himmah dijelaskan melalui tiga tingkatan, yaitu himmah rendah, himmah pertengahan, dan himmah tinggi. Himmah rendah merupakan keinginan yang masih berada dalam hati dan belum diwujudkan melalui tindakan nyata. Himmah pertengahan adalah tekad yang telah disertai usaha, meskipun semangat seseorang terkadang mengalami perubahan. Adapun himmah tinggi merupakan tekad spiritual yang kuat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mencapai kematangan ruhani. Pembagian ini dinisbatkan dalam materi kajian kepada Syekh Ahmad Zarruq. Himmah yang tinggi hendaknya diarahkan pada tujuan yang luhur, seperti memperbaiki akhlak, memperbanyak ibadah, membersihkan hati, dan meningkatkan kualitas penghambaan kepada Allah. Namun, pencapaian spiritual maupun karamah bukanlah sesuatu yang dapat dipaksakan karena semuanya berada dalam kehendak Allah SWT.

Untuk mewujudkan tekad tersebut, manusia perlu melakukan ikhtiar secara sungguh-sungguh. Islam mengajarkan bahwa perubahan keadaan harus disertai usaha dan perbaikan diri. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ar-Ra‘d ayat 11: “Innallāha lā yughayyiru mā biqawmin ḥattā yughayyirū mā bi’anfusihim”, yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” Ayat ini menjadi pengingat bahwa cita-cita tidak cukup hanya diucapkan atau diharapkan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Dengan demikian, takdir tidak boleh dijadikan alasan untuk bersikap pasif atau berhenti berusaha. Manusia tetap memiliki kewajiban untuk berikhtiar, memilih kebaikan, dan mempertanggungjawabkan tindakannya, sementara hasil akhirnya diserahkan kepada Allah SWT.

Selain ikhtiar, doa dan tawajjuh menjadi unsur penting dalam menguatkan himmah. Doa merupakan bentuk permohonan seorang hamba kepada Allah SWT, sedangkan tawajjuh berarti memusatkan hati, pikiran, dan jiwa kepada-Nya serta mengurangi keterikatan terhadap hal-hal yang melalaikan. Allah SWT berfirman dalam QS. Ghafir ayat 60, “Ud‘ūnī astajib lakum”, yang berarti, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.” Ayat tersebut menegaskan pentingnya doa dalam kehidupan seorang Muslim. Ikhtiar dilakukan dengan sungguh-sungguh, doa dipanjatkan dengan penuh harapan, dan tawajjuh dijaga melalui keikhlasan. Ketiganya perlu berjalan beriringan agar manusia tidak hanya mengandalkan kekuatan dirinya, tetapi juga senantiasa mengingat Allah SWT dalam setiap proses kehidupan. Dengan demikian, tekad yang kuat akan tetap berada dalam batas penghambaan dan tidak berubah menjadi kesombongan.

Materi kajian juga mengangkat sedekah sebagai bentuk amal kebaikan yang diharapkan menjadi sebab datangnya pertolongan Allah SWT. Di dalam materi terdapat ungkapan, “Sedekah itu menolak bala dan memanjangkan umur,” yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad SAW dan disebut memiliki rujukan dalam kitab Al-Unsur al-Muqaddas li Ibadati Rabbil Alamin. Namun, penyandaran ungkapan tersebut sebagai hadis perlu diverifikasi berdasarkan sumber dan sanadnya. Selain itu, pembahasan kitab Dzammu al-Hawa karya Ibnul Jauzi memberikan peringatan mengenai bahaya mengikuti hawa nafsu, terutama ketika cinta dan keinginan tidak diarahkan oleh akhlak serta tuntunan agama. Hal ini mengajarkan bahwa manusia perlu mengendalikan keinginan, memperbanyak amal saleh, dan menjaga perilakunya agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam. Sementara itu, pemahaman tentang takdir harus mendorong manusia untuk bersikap rendah hati, bukan menjadikannya alasan untuk mengabaikan usaha maupun tanggung jawab.

Berdasarkan keseluruhan pembahasan tersebut, Hikmah Ketiga Kitab Al-Hikam menegaskan pentingnya menyeimbangkan tekad, ikhtiar, doa, dan tawakal dalam kehidupan. Manusia hendaknya berusaha sebaik mungkin untuk mencapai tujuan yang bermanfaat, memohon pertolongan Allah SWT, menjaga keikhlasan, dan menerima hasil dengan lapang dada. Prinsip ini selaras dengan hadis riwayat Muslim yang mengajarkan agar seorang Muslim bersemangat terhadap sesuatu yang bermanfaat, memohon pertolongan Allah, dan tidak bersikap lemah. Keberhasilan hendaknya disyukuri tanpa kesombongan, sedangkan kegagalan dihadapi dengan kesabaran dan kemauan untuk memperbaiki diri. Dengan demikian, takdir bukanlah alasan untuk berhenti berusaha, melainkan pengingat bahwa manusia memiliki keterbatasan dan membutuhkan pertolongan Allah SWT. Semakin kuat tekad seseorang, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga kerendahan hati, meluruskan niat, dan menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah SWT.

Oleh : Dr. H. M. Su’aidi, M. Ag